Program P TO P Welder Korea Selatan

VISA E-7 3 WELDER KOREA SELATAN

P to P memiliki arti  Private to Private  adalah Program dari pihak perusahaan swasta atau PT yang bekerja sama langsung dengan pihak HRD Korea melalui Agen yang berada di korea.

Untuk pengurusan proses P to P sangat berbeda dengan program G to G karena untuk P to P para CPMI ( calon pekerja migran indonesia ) tidak perlu mengikuti serangkaian tes yang di sediakan dari program G to G, untuk P to P para CPMI hanya mendaftar di Perusahaan yang memiliki keresmian untuk pemberangkatan proses P to P dan harus sesuai dengan persyaratan yang diminta

Di  LPK INCHEON JPN DAN PT SINAR DUNIA ASIA  kami telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan yang telah memiliki surat – surat resmi untuk pemberangkatan jalur P to P.

  Berikut persyaratan yang harus disiapkan apabila anda akan mengikuti jalur P TO P :

  1. Riwayat Hidup (curiculum vitae)

  2. Paspor

  3. Ijazah Pendidikan Terakhir (min SMA)

  4. Foto E-KTP

  5. Surat Pengalaman Kerja min 2 tahun dengan bidang pengelasan

  6. SKCK

  7. Pas foto ( 4×6 ) dan (3×4) berpakaian jas hitam dan background putih

  8. Akta Kelahiran

  9. Kartu Keluarga

  10. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  11. Hasil Medical Check Up (Lengkap)

 

  Ada juga ketentuan yang harus kalian perhatikan saat akan mengikuti program P to P, berikut ketentuan yang harus di perhatikan :

  1. Wajib memiliki pengalaman bekerja di bidang pengelasan minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat maupun surat pengalaman kerja ( Lokal maupun Luar Negeri )

  2. Umur Minimal 22 tahun maksimal 43 tahun

  3. Sehat Jasmani dan Rohani

  4. Tidak Buta Warna Parsial maupun total

  5. Tidak memiliki riwayat penyakit berat/kronis/bawaan/menular

  6. Kontrak kerja 5 tahun ( gaji perbulan 2.500.000 won atau kisaran 26 – 32 juta rupiah )

Share postingan ini ke: